
Pantau - Seorang pria berinisial YTZ (46) ditangkap usai memukul pengendara mobil inisial U (53) hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur. Polisi ungkap pelaku memukul korban dalam kondisi sadar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan pelaku tidak dibawah pengaruh alkohol saat memukul korban.
"Nggak (di bawah pengaruh alkohol), pelaku melakukan pemukulan dengan sadar karena emosi," kata Armunanto, Minggu (24/11/2024).
Baca: Pemobil di Pulogadung jadi Tersangka usai Pukul Pengendara Mobil Lain hingga Tewas
Baca juga: Viral Pemobil Pukul Pemotor gegara Berpapasan di Jogja, Pelaku Ditangkap!
Armunanto sebelum pemukulan terjadi, korban dan pelaku terlibat cekcok. Tetapi, percecokan tersebut tidak berlangsung lama.
"Cekcok mulut tidak berlangsung lama, langsung dipukuli bertubi-tubi," ujar Armunanto.
Kemudian, melihat korban lemaj tak berdaya pelaku bersama warga membawa korban ke RS Pertamina Jaya. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.Korban diketahui mengalami luka memar di dahi kiri, pipi kanan, dan kiri dada lecet, rahang bawah dan telinga mengeluarkan darah.
Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri untuk dilakukan visum et repertum. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/11) di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun