Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Pemobil di Pulogadung jadi Tersangka usai Pukul Pengendara Mobil Lain hingga Tewas

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pemobil di Pulogadung jadi Tersangka usai Pukul Pengendara Mobil Lain hingga Tewas
Foto: Ilustrasi Penangkapan (Tangkapan Layar)

Pantau - Seorang pengendara mobil pria berinisial YTZ (46) memukul pengendara mobil lainnya berinisial U (53) hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal penganiayaan.

"Statusnya tersangka. (Dijerat Pasal) 351 KUHP," kata Nicolas, Sabtu (23/11/2024).

Baca: Viral Pemobil Pukul Pemotor gegara Berpapasan di Jogja, Pelaku Ditangkap!

Baca juga: Pukul Siswa hingga Memar, Guru SMP di Bogor Dinonaktifkan

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan peristiwa tersebut berawal saat kendaraan korban dan kendaraan pelaku terlibat kecelakaan.

"Awal kejadian saat terjadi kecelakaan lalu lintas mobil yang dikendarai korban, minibus Wuling nomor polisi B-2891-FKI, dengan mobil minibus Toyota Calya nomor polisi BH-1566-NS yang dikendarai oleh pelaku di Jalan Mahoni Arah Barat," tutur Ade Ary .

Kemudian, korban pun menghentikan mobilnya dan pelaku langsung menghampiri korban. Saat itu, keduanya sempat terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku memukul korban dengan tangan kosong berulang kali.

"Sesampai di TKP, korban berhenti. Kemudian terjadi cekcok mulut, karena pelaku marah, dengan menggunakan tangan kosong, memukul korban berulang kali dari luar mobil dan posisi korban masih di dalam mobil," ujar Ade Ary.

Baca juga: Guru Agama di Sultra jadi Tersangka Pukul Siswa SD Pakai Sapu Lidi

Melihat korban lemah tak berdaya pun pelaku dibantu warga membawa korban ke rumah sakit, lalu korban dinyatakan meninggal dunia.

"Karena melihat kondisi korban lemah atau tidak berdaya, oleh pelaku dibantu warga sekitar dibawa Ke RS Pertamina Jaya. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi Restro Jaktim, korban sudah meninggal dunia," ucap Ade Ary.

Korban diketahui mengalami luka memar di dahi kiri, pipi kanan, dan kiri dada lecet, rahang bawah dan telinga mengeluarkan darah. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri untuk dilakukan visum et repertum. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/11) di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun