
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan rumusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan diselesaikan di akhir bulan ini.
Progres mengenai rumusan ini juga disebut sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sudah mendapat arahan mengenai peraturan UMP tahun depan.
“Kemarin saya sudah ketemu pak presiden untuk melaporkan progres dan mendengarkan arahan dari beliau, saya target sebenarnya akhir bulan ini rumusannya akan keluar,” kata Yassierli.
Baca juga: 3 Hal Ini Jadi Pilar Utama Penetapan UMP yang Adil versi Ekonom, Apa Saja?
Yassierli akan menyusun rumusan UMP 2025 sesuai arahan Prabowo pada Senin (25/11) kemarin. Setelah itu, pihaknya akan menghadap sekali lagi ke Prabowo untuk finalisasi sebelum Permenaker diterbitkan."Jadi berikan kami (waktu) dulu untuk merumuskan sesuai arahan beliau. Sesudah itu nanti kita akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya, sesudah itu kita akan edarkan peraturan menterinya kepada gubernur," ucap Yassierli.
Baca juga: Beri Sinyal Naik, Menaker Tak Umumkan Penetapan UMP 2025 Hari Ini"(Target) akhir bulan ini atau awal bulan depan," tambahnya.Dalam pemberitaan sebelumnya, Yassierli menyebut perhitungan UMP 2025 mengalami sedikit perubahan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta perubahan perhitungan upah minimum pada UU Cipta Kerja."Kita sudah pasti mengikuti keputusan MK. Tinggal memang kita merumuskan formula yang paling pas. Kami menerima ada masukan dari teman-teman serikat pekerja dan asosiasi pengusaha," ucap Yassierli.
Baca juga: Pengusaha Dukung Kenaikan Upah, Kualitas SDM dan Produktivitas Jadi Sorotan
- Penulis :
- Wulandari Pramesti