
Pantau - Kasus penganiayaan yang dilakukan George Salim, anak bos toko roti, terhadap seorang karyawati bernama Dwi Ayu, menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI.
Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung terbuka pada Selasa (17/12/2024), Komisi III memanggil Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas, serta korban untuk memberikan keterangan terkait insiden tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Dwi Ayu, yang hadir mengenakan kemeja putih, menceritakan kronologi penganiayaan yang dialaminya pada 17 Oktober lalu.
"Saya lagi kerja jam 9 malam, tiba-tiba pelaku masuk, duduk di sofa, dan pesan Go Food. Abangnya datang, lalu dia nyuruh saya untuk ambil makanannya dan antar ke kamarnya, tapi saya tolak karena itu bukan tanggung jawab saya," ungkap Dwi.
Baca Juga: AG Sudah Bebas Bersyarat di Kasus Penganiayaan David Ozora
Dwi juga mengaku kerap menerima ucapan kasar dari pelaku sebelumnya. Hingga akhirnya, ia berniat untuk keluar dari pekerjaannya.
Dwi mengungkap, tindak kekerasan semakin brutal ketika ia menolak perintah pelaku. George Salim dikatakan melempari Dwi dengan berbagai barang seperti patung dan kursi.
"Dia pernah bilang saya miskin, babu, dan 'orang miskin kayak lu nggak bakal bisa masukin gue ke penjara, gue ini kebal hukum'," tambahnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas