Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tega! Wanita Setengah Telanjang Tewas Dibunuh Kekasihnya di Gubuk Ladang Tebu Malang gegara Cemburu

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Tega! Wanita Setengah Telanjang Tewas Dibunuh Kekasihnya di Gubuk Ladang Tebu Malang gegara Cemburu
Foto: ilustrasi seorang mayat perempuan yang ditemukan setengah telanjang tewas dibunuh kekasihnya karena cemburu - iStok

Pantau - Pria bernama M Nauri (32) tega membunuh kekasihnya berinisial AAS (27) karena cemburu lantaran berkomunikasi dengan lelaki lain. Korban ditemukan tewas setengah telanjang di gubuk area ladang tebu, Desa Jonggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (17/12).

"Motif tersangka membunuh korban karena cemburu yang bersangkutan berkomunikasi dengan laki-laki lain," kata Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih dikutip seperti dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

Imam menejelaskan, kasus pembunuhan ini bermula ketika AAS dan Nauari berkenalan melalui media sosial Facebook pada Oktober 2024 lalu. 

Dari perkenalan tersebut, keduanya merasa cocok dan kemudian bertukar nomor Whatsapp. Imam menjelaskan bahwa korban dan pelaku diketahui sebagai tetangga, namun pelaku bekerja di Kabupaten Malang.

"Korban dan tersangka ini merupakan tetangga di Desa Medokan Semampir Sukolilo, Kota Surabaya. Cuma tersangka ini kerja di Kabupaten Malang sebagai buruh tani," jelasnya.

Baca juga: ART Tewas dalam Toren di Rumah Kelapa Gading, Kondisi Nyaris Bugil

Lebih lanjut kata Imam, komunikasi AAS dan pelaku semakin intens, hingga keduanya menjalin hubungan asmara.

Lalu pada Minggu (15/12), AAS datang ke Kota Malang dan meminta pelaku untuk menjemputnya di sebuah kedai kopi dekat Terminal Arjosari. Mereka kemudian jalan-jalan dan berhenti di sebuah gubuk area ladang tebu. 

Saat itulah pelaku melihat isi HP korban yang berisi obrolan korban dengan pria lain. Pelaku merasa cemburu lalu melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Kemudian pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengatakan mayat perempuan AAS ditemukan dalam kondisi setengah bugil di gubuk area ladang tebu, Malang pada Selasa (17/12) pagi. 

Baca juga: Jasad Wanita Setengah Telanjang Ditemukan di Cibubur, Ada Luka pada Tubuh Korban

Penemuan ini sontak membuat tim Inafis Satreskrim Polres Malang dan Polsek Kepanjen langsung turun ke lokasi kejadian.

Mayat AAS kata Nur terungkap dari salah seorang petani yang menemukannya di sebuah gubuk sekitar area persawahan kawasan Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang sekitar pukul 09.00 WIB. 

Korban ditemukan dalam posisi terlentang dan hanya mengenakan pakaian bagian atas.

"TKP, gubuk di tengah sawah, kurang lebih lebar 1,5 ✕ 1,5 meter. Ada lokasi pemancingan jaraknya 200 meter dari TKP," ujar Nur, Jumat (20/12).

Korban mengalami luka di bagian wajah, dan penyelidikan terus dilakukan untuk menentukan apakah luka tersebut diakibatkan oleh pukulan benda tumpul atau penyebab lainnya.

"Sementara yang kita temui secara kasat mata memang seperti itu. Jenazah korban kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi untuk lebih jelasnya terkait luka di muka, bekas benda tumpul atau tajam," pungkasnya.

Laporan: Laury Kaniasti

Penulis :
Sofian Faiq
Editor :
Sofian Faiq