Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Bekuk 2 Pria Pencuri HP Driver Ojol di TB Simatupang Jaksel

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Bekuk 2 Pria Pencuri HP Driver Ojol di TB Simatupang Jaksel
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang pria berinisial LM (30) dan YS (23), yang merupakan pelaku pencurian handphone (HP) milik driver ojek online alias ojol di TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Adapun penangakapan ini bermula saat polisi yang sedang patroli melihat ada dua pelaku pencuri HP ojol yang sedang dikejar warga di TB Simatupang, Pasar Minggu. Kini keduanya diamankan di Polsek Pasar Minggu.

"Melihat dua pelaku pencuri HP ojek online yang sedang dikejar warga. Selanjutnya langsung membantu mengamankan kedua pelaku tersebut beserta barang bukti," kata Kasat Samapta Polres Jaksel, AKBP Rosa Witarsa, melalui keterangannya, Minggu (29/12/2024).

Tak hanya itu, pada Minggu dini hari, polisi juga mengamankan lima orang remaja yakni MM (17), SPN (15), AA (16), NFK (16), dan FK (21) yang diduga hendak tawuran. Mereka diringkus saat polisi  tim 3P (Patroli Perintis Presisi) berpatroli di Pasar Minggu, sejumlah barang bukti senjata tajam (sajam) ikut disita.

"Diamankan 5 pemuda pelaku tawuran dan beserta barang bukti  3 celurit, yang tercecer saat dikejar," kata Rosa.

Baca juga: Polisi Tangkap 13 Remaja Tawuran di Jakbar, Celurit hingga Stik Golf Disita

Penulis :
Firdha Riris