Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tega! Ortu di Jayapura Aniaya Anak Angkat hingga Babak Belur

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Tega! Ortu di Jayapura Aniaya Anak Angkat hingga Babak Belur
Foto: Ilustrasi Penganiayaan Terhadap Anak (Tangkapan Layar)

Pantau - Pasangan suami istri berinisial NS (36) dan JY (36) tega menganiaya anak angkatnya sendiri yang masih berusia lima tahun di Jayapura Kota, Papua. Keduanya menganiaya bocah tersebut hingga babak belur.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengatakan keduanya telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Selain itu, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Jayapura Kota.

"Pelaku merupakan sepasang suami istri, sekaligus orangtua angkat bagi korban, sudah ditetapkan tersangka," kata Victor, Minggu (5/1/2025).

Baca: Viral! Remaja Cewek Dianiaya Teman di Bogor Berujung Lapor Polisi

Baca juga: Masalah Kembang Api saat Tahun Baru, Sekeluarga di Karawaci Dianiaya Tetangga

"Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polresta Jayapura Kota," lanjutnya.

Victor menuturkan keduanya sudah sering melakukan kekerasan fisik pada bocah tersebut. Akibat penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku, bocah tersebut mengalami luka di kepala, bibir robek, dan bengkak dibagian tangan.

"Korban sudah sering menerima perlakuan kekerasan fisik. Kami bersama tetangga kosnya langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya," tutur Victor.

Diketahui, pihak kepolisian menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut pada Jumat (3/1). Kemudian, pada Sabtu (4/1) kedua pelaku diamankan. Pelaku NS diketetahui merupakan seorang ASN di Provinsi Papua sementara istrinya ibu rumah tangga. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Penulis :
Fithrotul Uyun