HOME  ⁄  News

Polisi Ungkap Motif Fantasi Pesta Seks Swinger Pasangan Suami-Istri di Jakarta-Bali

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polisi Ungkap Motif Fantasi Pesta Seks Swinger Pasangan Suami-Istri di Jakarta-Bali
Foto: 18+ (dok. freepik)

Pantau - Polisi mengungkap jaringan pesta seks swinger yang telah diselenggarakan oleh pasangan suami-istri berinisial IG (39) dan KS (39) di beberapa lokasi, termasuk Jakarta dan Bali. Polisi menyebut motif utama para peserta adalah untuk memuaskan fantasi seksual, dan bahwa pesta-pesta tersebut dilakukan tanpa imbalan uang.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, “Pendaftar yang mengikuti acara ini biasanya memiliki keinginan untuk melakukan tukar pasangan dan tidak dibayar.” Keberadaan acara yang sudah berlangsung sebanyak 10 kali ini menarik perhatian polisi, terutama terkait dengan penyebaran video tanpa izin para peserta.

Menjual Video Tanpa Izin

Selain mengungkapkan tujuan utama peserta, polisi juga menyelidiki praktik ilegal yang terjadi dalam pesta seks tersebut. Pasangan IG dan KS diduga menjual video rekaman kegiatan seksual yang terjadi dalam acara tersebut tanpa persetujuan dari para peserta.

Baca Juga:
Polda Metro Berhasil Ungkap Pesta Seks Swinger di Jakarta dan Bali, 2 Pelaku Diamankan
 

“Penyelenggara diduga menjual atau menyebarkan video tanpa izin dari peserta,” lanjut Kombes Ade. Polisi mulai menyelidiki kasus ini setelah menemukan iklan terkait pesta seks tersebut di sebuah situs web yang berkaitan.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, yang kini tengah mendalami bagaimana penyelenggara dapat menarik peserta dan kemudian mengeksploitasi rekaman tersebut. Pasangan IG dan KS telah diamankan dan berada di bawah pengawasan penyidik untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Polisi juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya berpartisipasi dalam kegiatan ilegal semacam ini, yang bisa berujung pada pelanggaran privasi dan eksposur yang merugikan individu yang terlibat.

Penulis :
Ahmad Ryansyah