Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi II DPR Dukung Rencana Presiden Prabowo Gelar Retreat bagi Kepala Daerah Terpilih

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi II DPR Dukung Rencana Presiden Prabowo Gelar Retreat bagi Kepala Daerah Terpilih
Foto: Agenda retreat Presiden Prabowo terhadap kabinet Merah Putih. (foto: ANTARA)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menggelar agenda pembekalan atau retreat bagi kepala daerah terpilih. 

Menurutnya, kegiatan retreat ini memiliki tujuan yang baik, terutama untuk menyelaraskan visi dan misi antara pemerintah pusat dan daerah serta menguatkan rasa kebersamaan di antara keduanya.

“Kegiatan seperti ini sangat positif di awal pemerintahan. Tentu saja harus didukung,” ujar Ahmad Irawan melalui pesan singkat, Senin (13/1/2025).

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang juga mendukung penuh rencana retreat tersebut. 

Rifqi menilai, kegiatan ini penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. 

Baca Juga: DPR Minta Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Arahan Presiden Prabowo

Ia juga menyarankan, agar kegiatan retreat ini dapat segera dilaksanakan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan loyalitas kepada kepala daerah terpilih sebelum mereka memulai tugasnya memimpin wilayah.

"Jika memungkinkan, kegiatan ini bisa dilaksanakan dua bulan sebelum pelantikan," ujar politisi Partai NasDem tesebut.

Rencana penyelenggaraan retreat bagi kepala daerah terpilih pertama kali disampaikan oleh Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. 

Yusril menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah mengenai berbagai masalah yang dihadapi, sehingga kebijakan yang diterapkan dapat lebih terkoordinasi dengan baik.

“Seluruh kepala daerah akan dikumpulkan supaya kita mempunyai persepsi yang sama terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah,” kata Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler