
Pantau - Komisi IV DPR RI menyatakan telah mengantongi indikasi terkait pihak yang diduga menjadi pemrakarsa pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus pada isu lingkungan hidup.
"Setidaknya ada enam LSM, termasuk HNSI, DKP, dan Koalisi Masyarakat Pesisir, yang telah melaporkan hal ini. Di meja kami juga sudah ada indikasi yang mengarah ke entitas tertentu sebagai pemrakarsanya," ujar Rokhmin, Rabu (15/1/2025).
Politikus PDIP tersebut menilai, aktivitas pemagaran laut itu tidak etis dan sangat disayangkan karena dilakukan tanpa izin dari pemerintah.
Baca Juga: Komisi IV DPR Bakal Panggil KKP Bahas Misteri Pagar Laut di Perairan Tangerang
Rokhmin menyebut, pembangunan yang berlangsung selama lima bulan ini terbilang masif dan mengkhawatirkan.
"Sungguh sangat menjijikkan. Sebuah pembangunan sepanjang lebih dari 30 kilometer, dilakukan tanpa izin, dan terus berjalan selama lima bulan. Ini adalah tindakan yang luar biasa brutal menurut saya," tegasnya.
Rokhmin menambahkan bahwa Komisi IV akan meminta kementerian terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas kasus ini.
Ia berharap, tindakan tegas dapat diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Aditya Andreas