
Pantau - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan prarekonstruksi untuk mengungkap peristiwa pembunuhan artis Sandy Permana, yang diduga dilakukan oleh tersangka Nanang 'Gimbal' Irawan. Kegiatan prarekonstruksi ini digelar pada Rabu malam (15/1/2025) di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dalam sesi tersebut, Nanang memperagakan 12 adegan yang mencakup kronologi sebelum, saat, dan setelah penusukan yang terjadi pada Minggu (12/1/2025) di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:
Ini Kronologi Penangkapan 'Gimbal' Pembunuh Sandy Permana
"Dengan total adegan yang diperagakan 12 Adegan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Ade Ary mengatakan pra rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka.
Nanang ditangkap di tempat persembunyiannya di Karawang, Jawa Barat pukul 10.45 WIB siang. Dia ditangkap saat sedang makan di sebuah warung.
Penampilan Nanang saat ditangkap berubah. Dia tidak lagi gimbal karena telah memotong rambutnya.
Nanang memotong rambutnya itu supaya tidak dikenali selama pelariannya. Dia meminjam gunting dari warung lalu memangkas rambutnya sendiri demi menghilangkan jejak.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah