
Pantau - Seorang wanita berinisial RO (36) dianiaya pria inisial SY yang merupakan mantan suami sirinya di Margahyu Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jawa Barat (Jabar). Sebelum menganiaya, SY ini sempat mengajak RO untuk rujuk.
"Awal kejadian menurut keterangan korban, pelaku adalah mantan suami, nikah di bawah tangan (siri). Pelaku mengajak rujuk korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/1/2025).
Sayangnya, ajakan rujuk pelaku ditolak oleh korban sebab sudah memiliki pacar. Hingga akhirnya SY marah dan melakukan penganiayaan terhadap RO.
Baca juga: Komplotan Berpistol Rampok Toko Kosmetik di Jakpus, Karyawan Diculik dan Dianiaya
"Pelaku marah dan memukul korban, menendang, dan membanting HP korban," katanya.
Lebih lanjut, akibat penganiayaan korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian yang kini sedang menyelidikinya.
"Korban mengalami bengkak di bagian kening dan rahang sebelah kanan, kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota," kata Ade Ary.
Baca juga: Berusaha Lerai Pertengkaran, Lansia di Lampung Malah Dianiaya Menantu hingga Patah Tulang
- Penulis :
- Firdha Riris