
Pantau - DPR RI menggelar rapat paripurna pada hari ini, Kamis (23/1/2025), dengan agenda utama mendengar pendapat masing-masing fraksi terkait Rancangan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba).
Setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, DPR akan melanjutkan pengambilan keputusan untuk menetapkan RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR..
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa rancangan undang-undang ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan mendukung kebijakan pemerintah saat ini.
"Perjalanannya masih panjang," ujar Bob usai rapat pembahasan RUU Minerba, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Ketok Palu, RUU Minerba Jadi UU Inisiatif DPR
Dalam rapat pleno yang digelar Senin, 20 Januari 2025, Bob Hasan juga mengungkapkan empat poin baru yang diusulkan masuk dalam revisi UU Minerba.
Poin-poin tersebut mencakup percepatan hilirisasi mineral dan batu bara, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses panjang pembahasan RUU Minerba, yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan pada sektor pertambangan nasional.
- Penulis :
- Aditya Andreas