Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Usut Kasus Pagar Laut, Komisi IV Dorong Pembentukan Pansus

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Usut Kasus Pagar Laut, Komisi IV Dorong Pembentukan Pansus
Foto: Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet. (foto: Istimewa)

Pantau - Komisi IV DPR RI mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas persoalan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. 

Langkah ini diusulkan menyusul terbitnya Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut yang dinilai bermasalah.

Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menyatakan, pembentukan Pansus diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh. 

"Kita akan panggil dulu Menteri untuk mengetahui sejauh mana duduk persoalannya. Kalau ditemukan izin HGB atau sertifikat yang keluar, ini sudah melibatkan lintas komisi," kata Slamet, Kamis (23/1/2025).

Komisi IV dijadwalkan menggelar rapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, hari ini untuk membahas masalah tersebut. 

Slamet menambahkan, jika penyelesaian di tingkat Komisi IV tidak memadai, pihaknya akan mendorong pembahasan ini dalam bentuk Pansus.

Baca Juga: Titiek Soeharto Minta Biaya Ganti Rugi Pembongkaran Pagar Laut Dibebankan ke Pemilik HGB

Komisi IV juga berencana memberikan rekomendasi berdasarkan hasil inspeksi di lokasi pagar laut dan pembicaraan dengan kementerian terkait. 

Slamet menyebutkan, pembentukan Pansus sejalan dengan semangat Presiden untuk menegakkan hukum terkait pelanggaran ini.

“Kami akan memberikan dukungan penuh terhadap proses ini. Penyelesaian masalah pagar laut membutuhkan komitmen dan upaya menyeluruh melalui Pansus,” ujarnya.

Selain itu, Komisi IV juga akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan nelayan yang terdampak akibat keberadaan pagar laut tersebut. 

"Kami akan terus mengawal dan berkomunikasi. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar RDPU dengan para nelayan," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas