
Pantau - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyatakan, pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menangani isu pagar laut di Tangerang belum diperlukan.
Menurutnya, jika permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan oleh kementerian dan aparat terkait, maka pembentukan Pansus dianggap tidak diperlukan.
"Kita lihat nanti, kalau dari kementerian, dari aparat masalahnya sudah selesai, bisa cepat selesai, rasanya kita tidak perlu buat Pansus," ujar Titiek seusai Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Ia menambahkan, banyak isu lain yang lebih membutuhkan perhatian dan energi, sehingga penyelesaian masalah pagar laut sebaiknya dilakukan secara efisien oleh pihak berwenang tanpa perlu melibatkan Pansus.
Baca Juga: Usut Kasus Pagar Laut, Komisi IV Dorong Pembentukan Pansus
Titiek berharap, kementerian terkait dapat segera menuntaskan permasalahan ini sehingga tidak ada kebutuhan untuk membentuk Pansus yang berpotensi mengalihkan fokus dari isu-isu prioritas lainnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas persoalan pagar laut di Tangerang.
Ia berpendapat, pembentukan Pansus diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh.
"Kita akan panggil dulu Menteri untuk mengetahui sejauh mana duduk persoalannya. Kalau ditemukan izin HGB atau sertifikat yang keluar, ini sudah melibatkan lintas komisi," kata Slamet, Kamis (23/1/2025).
- Penulis :
- Aditya Andreas