Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Tetapkan Anak PNS Kemhan Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan di Jakbar

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Polisi Tetapkan Anak PNS Kemhan Sebagai Tersangka dalam Kecelakaan di Jakbar
Foto: Ilustrasi Penetapan Tersangka (Gettyimages)

Pantau - Polisi telah menetapkan anak salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK (24) sebagai tersangka terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) pada Senin (20/1).

"Iya sudah (tersangka)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Sementara itu, untuk MSK masih menjalani perawatan di RSUD Cengkareng setelah dikeroyok massa di lokasi kejadian.

"Masih penyidikan lah, intinya sudah naik tersangka. Sementara belum (tersangka diperiksa) karena masih dalam perawatan," terang Joko.

Baca juga: Pengemudi Mobil Dinas Tabrak Pengguna Jalan di Jakbar, Ternyata Anak PNS Kemhan

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Kijang Inova yang dikemudikan pria berinisial MSK (24) menabrak pengguna jalan dan berakhir adu banteng pada pada Senin (20/1) pukul 01.30 WIB dini hari di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).

Terungkap bahwa pemilik mobil tersebut adalah salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementrian Pertahanan (Kemhan) dengan nomor registrasi 6504-00. Namun, hingga saat ini, pelaku yang terlibat kecelakaan masih menjalani pemeriksaan internal oleh pihak Kemenhan.

Akibat kecelakaan tersebut, empat orang terluka yakni pengemudi mobil dinas itu sendiri MSK, pengendara motor berinisial TN, serta pengemudi dan penumpang mobil Daihatsu. Sementara itu, satu orang berinisial TR, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelni, Petamburan.

Baca juga: Kemhan Beri Sanksi PNS atas Ulah Anaknya yang Tabrak Pengguna Jalan di Jakbar

Penulis :
Laury Kaniasti