Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polres Bekasi Amankan 5 Pelaku Tawuran yang Akibatkan Satu Remaja Tewas

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Polres Bekasi Amankan 5 Pelaku Tawuran yang Akibatkan Satu Remaja Tewas
Foto: Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa menjelaskan kronologis aksi tawuran antarkelompok remaja di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (28/1/2025) petang. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Pantau - Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil menangkap lima pelaku tawuran antarkelompok remaja yang berujung pada tewasnya satu orang remaja. Tawuran yang menggunakan senapan angin itu terjadi di Jalan Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, pada Sabtu (25/1/2025).

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Mustofa, menjelaskan bahwa lima pelaku yang diamankan adalah BM (20), RI (19), GA (22), BP (17), dan TW (17). Dua pelaku, BP dan TW, masih di bawah umur. Mereka kini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Aksi tawuran tersebut menyebabkan korban, Sulaeman (22), meninggal dunia setelah terkena tembakan senapan angin yang mengenai tubuhnya. Tim penyelidik dari Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi langsung melakukan identifikasi dan menangkap para pelaku.

Baca Juga:
Polisi Tutup Jembatan Akses Tawuran di Cipinang Muara
 

Barang bukti yang diamankan oleh polisi termasuk dua senjata tajam jenis celurit berukuran satu meter, senapan angin, dan enam butir peluru. Dua peluru tersebut diketahui menembus tubuh korban, yang ditemukan setelah otopsi.

Polisi kini juga tengah memburu tiga remaja lainnya yang terlibat dalam tawuran tersebut. Ketiganya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat dan Pasal 355 ayat 2 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP, serta Pasal 358 KUHP jo Pasal 355 ayat 2, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Menurut Mustofa, tawuran tersebut bermula dari saling menantang antar kelompok remaja melalui akun media sosial, terutama Instagram. Salah satu kelompok bahkan melakukan siaran langsung di Instagram yang langsung direspon oleh kelompok lainnya. Tawuran tersebut disepakati untuk dilakukan pada hari Sabtu (25/1).

Kapolres mengimbau kepada warga Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengarahkan anak-anak muda untuk menghindari perbuatan melawan hukum. Selain itu, polisi juga akan meningkatkan patroli malam untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

"Kami akan terus mengintensifkan patroli malam untuk menjaga keamanan. Mohon dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan memberi edukasi kepada anak-anak untuk melakukan kegiatan positif," kata Mustofa.

Penulis :
Ahmad Ryansyah