
Pantau - Sebanyak 20 orang tersangka penipuan online bermodus aplikasi kencan, baik sebagai operator maupun dan pimpinan di Jakarta Pusat (Jakpus), bergaji Rp5-7 juta per bulan secara tunai. Para tersangka digaji bulanan oleh bosnya yang berasal dari China berinisial AJ.
"Mereka digaji. Untuk leader (pimpinan) Rp7 juta, untuk operator Rp5 juta," kata Kapolsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat, Kompol Tezeki R Respati, dilansir Antara, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, dari pengakuan para tersangka, mereka baru bekerja kurang lebih dua bulan dan ada pula yang satu bulan dan bahkan baru ada juga dua minggu. Untuk operator, bekerja dengan membuat akun di aplikasi kencan menggunakan foto profil orang lain yang menarik.
Baca juga: Bongkar Aksi Penipuan Online di Apartemen Jakpus, 20 Pelaku Ditangkap!
Setelah itu, para operator ini terus berinteraksi dengan calon korbannya melalui aplikasi kencan, setelah merasa dekat mereka kemudian menawarkan investasi kepada korbannya.
"Sementara untuk leader mereka menerima korban yang sudah berhasil dibujuk oleh operator untuk investasi," katanya.
Lebih lannjut, dari 20 tersangka yang berhasil ditangkap, tiga berperan sebagai pimpinan dan 17 orang lainnya merupakan operator penipuan online tersebut. Polisi masih memburu satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak penipuan online bermodus aplikasi kencan.
Respati menjelaskan bahwa AJ ini memerintahkan tersangka INB, AKP, dan RW yang merupakan pimpinan (leader) di Indonesia. "AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China," katanya
Baca juga: Terungkap! Kasus Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan, Targetnya Wanita Karier
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris