HOME  ⁄  News

Terungkap! Kasus Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan, Targetnya Wanita Karier

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Terungkap! Kasus Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan, Targetnya Wanita Karier
Foto: Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakpus, Kompol Rezeki R Respati, Selasa (28/1/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap kasus penipuan online dengan modus aplikasi kencan yang mengincar sasaran dari kalangan atas. Jadi para tersangka ini memasang foto profil laki-laki namun bukan dirinya sendiri. 

"Para tersangka yang jumlahnya 20 ini membuka aplikasi kencan dan memasang foto profil orang lain terutama laki-laki yang menarik," kata Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati, dilansir Antara, Rabu (29/1/2025).

Menurutnya, para tersangka kemudian mencari target yang rata-rata merupakan wanita dari kalangan berada dan memiliki profesi cukup mentereng. Setelah terjalin komunikasi yang intens, para tersangka selanjutnya menawarkan korban untuk berinvestasi di platform dengan keuntungan hingga 25 persen.

Respati mengatakan saat korban terbujuk untuk menginvestasikan hartanya selanjutnya para tersangka yang merupakan operator mengarahkan korban menghubungi pimpinannya.

"Aplikasi yang digunakan dibuat seolah-olah aplikasi asli yang mana mereka menjanjikan keuntungan 10 sampai 25 persen apabila berinvestasi di dalam aplikasi tersebut. Dari beberapa korban yang terbujuk masuk ke dalam aplikasi investasi wish palsu barulah peran leader (pimpinan)," jelasnya.

Baca juga: Marak Penipuan Online, Masyarakat Diimbau Waspada Modus Investasi Bodong

Para pimpinan ini, mengajarkan korban untuk berinvestasi dan meminta mereka mengganti mata uang menjadi kripto dengan sejumlah iming-iming yang menggiurkan.

Setelah korban mengikuti arahnya, baru pelaku utama yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial AJ beraksi dan menyuruh korban membeli sejumlah produk yang juga fiktif.

"Kami masih terus mendata kerugian para korban. Karena hingga saat ini korbannya merupakan warga negara asing," katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan online yang menjalankan aksinya di apartemen dengan modus melalui aplikasi kencan. Anggota curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut, kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut.

Setelah di telusuri, petugas kemudian menemukan adanya aktivitas di apartemen yang berada di Jakarta Pusat. Kemudian, petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan sebanyak 20 orang yang saat ini dijadikan tersangka atas kasus penipuan online dengan modus melalui aplikasi kencan.

Baca juga: Pelaku Penipuan Paket Umrah Rugikan Korban Rp14 Miliar Ditangkap!

 

Penulis :
Firdha Riris