Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Wamenaker Soroti PHK Jurnalis, Minta Perusahaan Bayar Pesangon Penuh

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Wamenaker Soroti PHK Jurnalis, Minta Perusahaan Bayar Pesangon Penuh
Foto: Wamenaker, Noel Ebenezer. (foto: ANTARA)

Pantau - Wamenaker, Immanuel Ebenezer menyoroti maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri media, khususnya yang menimpa para jurnalis

Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada sektor manufaktur, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja media.

Noel, sapaan akrabnya, meminta perusahaan yang melakukan PHK terhadap jurnalis untuk membayar pesangon secara penuh dan tidak mencicil. 

"PHK bukan hanya terjadi di sektor padat karya seperti tekstil, tetapi juga dialami oleh teman-teman pekerja jurnalistik. Kami sedang fokus terhadap mereka," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga: Wamenaker Noel Selamatkan 308 Buruh PT Softex Indonesia dari Ancaman PHK

Menurutnya, meskipun pekerja media memiliki perlindungan hukum dan politik, kesejahteraan mereka kerap diabaikan. 

"Pekerja jurnalistik ini secara hukum memang terlindungi, tapi kesejahteraannya sering terabaikan. Saya peduli terhadap hal itu," tambahnya.

Noel juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait sejumlah media yang melakukan PHK, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan mengenai masalah pembayaran pesangon.

Sebelumnya, Wamenaker juga mengimbau perusahaan di sektor manufaktur agar tidak melakukan PHK secara masif guna menjaga stabilitas sosial dan menekan angka pengangguran di Indonesia.

Penulis :
Aditya Andreas