Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Modus Pura-Pura Tabrakan, Ponsel Pria Paruh Baya di Jaktim Raib Dirampas Pencuri

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Modus Pura-Pura Tabrakan, Ponsel Pria Paruh Baya di Jaktim Raib Dirampas Pencuri
Foto: Ilustrasi Pencurian (Freepik)

Pantau - Seorang pria paruh baya berinisial EW (59) di Jakarta Timur menjadi korban pencurian dan handphone raib dibawa pencuri. Pelaku melakukan pencurian dengan modus pura-pura bertabrakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika korban yang tengah mengendarai mobil mendengar ada suara benda menghantam mobilnya.

"Pada saat di perjalanan, korban mendengar suara seperti menabrak atau benda menimpa mobilnya. Kemudian, pelaku menyalip korban dengan tersenyum dan melambaikan tangan," kata Ade Ary, Senin (3/2/2025).

Setelah itu, korban menepikan mobilnya ke SPBU untuk mengecek dan saat itu pelaku menghampiri korban berpura-pura menanyakan korban apakah habis menabrak orang.

Baca: 2 Pria Curi HP Tertinggal di Dashboard Motor Terparkir di Depok

Baca juga: Maling Terekam CCTV Curi Onderdil di Bengkel Bogor Ditangkap!

"Pada saat mengecek tiba-tiba datang pelaku, dan dua orang pelaku lainnya menanyakan kepada korban apakah menabrak orang. Kemudian, percakapan dilanjut di dalam mobil korban. Kemudian, pada saat percakapan negosiasi pergantian (ganti rugi) menabrak selesai, korban dan pelaku meninggalkan TKP," ujar Ade Ary.

Lalu, korban pun melanjutkan perjalanannya dan tersadar ponselnya yang di taruh di dashboar  hilang dan sadar handphonenya dicuri dengan modus kecelakaan.

"Saat di perjalanan, korban hendak menelepon temannya dan korban tersadar handphone-nya yang di taruh di dashboard sudah tidak ada. Kemudian korban baru sadar bahwa handphone-nya dicuri dengan modus terjadi kecelakaan," jelas Ade Ary.

Kemudian, korban langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (1/2) siang di Jl Cipayung Raya, Jakarta Timur. Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

Penulis :
Fithrotul Uyun