
Pantau - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menanggapi viralnya video mobil pejabat negara berpelat RI-24 yang memasuki jalur khusus Transjakarta (busway). Katanya, terdapat beberapa izin yang diberikan untuk kendaraan lain bisa masuk ke dalam jalur busway.
“Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur (busway)," kata Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph, dilansir Antara, Jumat (7/2/2025).
Misalnya, dalam kondisi darurat, kepala negara diizinkan. "Tetapi di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam (jalur busway),” katanya.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan atas pelanggaran yang terjadi. Untuk itu, Transjakarta bekerjasama dengan berbagai pihak termasuk kepolisian untuk dapat menindak pelanggaran di lapangan. Namun, manajemen Transjakarta akan memastikan separator ada di setiap celah-celah supaya tidak ada orang atau kendaraan lain yang masuk ke dalam jalur.
Baca juga: Viral! Pemotor Lawan Arah Ngamuk dan Pecahkan Kaca Mobil di Cengkareng
Kemudian upaya lain yang dilakukan agar kejadian tersebut tidak berulang antara lain dengan digitalisasi tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) serta penjagaan dari kepolisian.
Menurutya, video viral tersebut membuat masyarakat semakin paham bahwa tidak semua orang dapat menggunakan jalur Transjakarta. Kejadian itu juga menjadi informasi bagi masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama. Pihaknya berterima kasih juga untuk media-media yang terus ikut memberitakan jika ada yang masuk jalur Transjakarta.
"Kemarin saya selalu diinformasikan, direksi selalu di-'update', apa berita yang sedang viral hari ini. Kemarin itu sedang viral, nomor pelat tertentu masuk," katanya.
Lebih lanjut, bahwa diyakini kejadian tersebut akan membuat budaya masyarakat menjadi lebih baik. "Karena mereka tahu hal yang tidak benar itu diberitakan," kata Joseph.
Baca juga: PT Timah Pecat Karyawan yang Viral Hina Pengguna BPJS
- Penulis :
- Firdha Riris