
Pantau - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penerapan tarif Rp2.000 untuk layanan Mikrotrans atau angkot pengumpan Transjakarta yang selama ini gratis, guna meningkatkan akurasi data penumpang di Jakarta pada Jumat (3/7/2026).
Usulan Tarif Mikrotrans dan Alasan DTKJ
Ketua DTKJ Sugihardjo menyampaikan usulan tersebut di Balai Kota DKI Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa selama ini layanan Mikrotrans digratiskan sehingga berpotensi membuat data jumlah penumpang tidak akurat.
Sugihardjo menyebut usulan tarif Rp2.000 untuk perjalanan jarak dekat bertujuan memperbaiki pencatatan jumlah penumpang.
Ia juga menilai sistem saat ini memiliki target kilometer tempuh dan jumlah penumpang dalam kontrak antara operator dan Transjakarta.
Menurutnya, kondisi tanpa tarif dapat membuka celah manipulasi data operasional oleh pihak tertentu.
Ia mengungkapkan, “Dengan adanya tarif Rp2.000, praktik manipulasi tersebut akan lebih sulit dilakukan karena setiap perjalanan tercatat sebagai transaksi nyata,” ujarnya.
Evaluasi Layanan dan Tanggapan Sistem Operasional
Sugihardjo menambahkan bahwa jika setelah penerapan tarif jumlah penumpang menurun, hal tersebut tidak serta-merta menunjukkan penurunan pengguna sebenarnya.
Ia menilai data sebelumnya bisa saja tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
DTKJ juga menyoroti sejumlah keluhan masyarakat terkait layanan Mikrotrans, seperti armada yang datang beriringan sehingga waktu tunggu lama serta pengemudi yang dinilai berkendara terlalu cepat.
Sugihardjo menegaskan operator tidak boleh hanya mengejar target operasional tanpa memperhatikan keselamatan dan kualitas layanan.
Ia mengatakan, “Transformasi layanan harus diikuti perbaikan sistem agar tidak terjadi pola lama seperti mengejar setoran,” katanya.
Usulan tarif Rp2.000 tersebut masih dalam tahap kajian DTKJ dan belum menjadi kebijakan resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Penulis :
- Leon Weldrick





