HOME  ⁄  Nasional

DTKJ Usulkan Tarif Langganan Transjakarta Rp200 Ribu per Bulan untuk Dorong Penggunaan Transportasi Umum

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

DTKJ Usulkan Tarif Langganan Transjakarta Rp200 Ribu per Bulan untuk Dorong Penggunaan Transportasi Umum
Foto: Foto: (Sumber: Masyarakat memanfaatkan momentum peringatan Hari Angkutan Nasional 2026 menggunakan Transjakarta di Halte Transjakarta Kampung Rambutan yang berada di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (24/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza.)

Pantau - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengusulkan skema tarif berlangganan Transjakarta sebesar Rp200.000 per bulan sebagai opsi baru bagi pengguna transportasi umum di Jakarta pada Jumat (3/7/2026).

Skema Tarif dan Perhitungan Biaya

Usulan skema berlangganan ini bertujuan agar biaya transportasi bagi pekerja yang menggunakan angkutan umum setiap hari menjadi lebih terjangkau.

Sugihardjo menyampaikan bahwa konsep langganan transportasi seperti ini telah banyak diterapkan di berbagai negara.

Usulan tersebut muncul bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif reguler Transjakarta menjadi Rp5.000 untuk layanan BRT, non-BRT, dan mikrotrans terintegrasi.

Dengan tarif tersebut, biaya perjalanan pulang pergi diperkirakan mencapai Rp10.000 per hari atau sekitar Rp250.000 per bulan dengan asumsi 25 hari kerja.

Berdasarkan perhitungan itu, skema langganan Rp200.000 per bulan diusulkan sebagai bentuk diskon sekitar 20 persen bagi pengguna rutin.

Tujuan Kebijakan dan Tahap Kajian

DTKJ juga mempertimbangkan opsi langganan jangka pendek seperti mingguan atau dua mingguan untuk memberikan fleksibilitas bagi pengguna tidak tetap termasuk wisatawan.

Sugihardjo menyampaikan bahwa "skema ini juga diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan wisatawan atau pengguna tidak tetap", ungkapnya.

Usulan tersebut masih berada dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

Tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga keterjangkauan biaya transportasi sekaligus mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Pembahasan lanjutan akan melibatkan pemerintah, operator transportasi, dan pemangku kepentingan sebelum implementasi diputuskan.

Penulis :
Leon Weldrick