
Pantau - Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Operasi ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Dalam pelaksanaannya, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya oknum polisi yang bertindak menyimpang.
"Setiap tindakan para perwira yang bertanggung jawab harus senantiasa mengoreksi apa yang sudah dilakukan oleh anggota-anggotanya di lapangan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto saat memimpin apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2025).
Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman meminta masyarakat untuk sama-sama mengawasi anggota yang bertugas. Dia meminta masyarakat segera melapor jika ditemukan oknum nakal agar pihaknya akan langsung melakukan penindakan.
"Silakan, masyarakat sudah saya sampaikan di sini, berarti silahkan masyarakat juga untuk bisa mengoreksi kami. Kami sangat terbuka. Apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silahkan lapor ke kami, ataupun silahkan langsung kritik kami. Kami sangat terbuka. Bisa (langsung ditindak)," kata Latif.
Sebagai informasi, diketahui ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi yang digelar pada 10-23 Februari 2025 di Jabodetabek. Berikut rincian 11 pelanggaran yang menjadi target operasi:
1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Knalpot brong
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya
Baca juga: Ada Operasi Keselamatan Jaya 2025, Ini 11 Pelanggaran yang Diincar
- Penulis :
- Laury Kaniasti