Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ada Operasi Keselamatan Jaya 2025, Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Ada Operasi Keselamatan Jaya 2025, Ini 11 Pelanggaran yang Diincar
Foto: Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Pantau - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 selama dua pekan yang tepatnya dimulai pada hari ini, Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025). Ada sebanyak 1.675 personel gabungan diterjunkan dalam operasi kesadaran lalu lintas ini.

"Anggota yang dilibatkan TNI-Polri hampir kurang lebih 1.675,"  kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, dalam memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Polda Metro Jakarta Jaya, Senin (10/2/2025).

Adapun jajarannya diminta mengedukasi masyarakat soal pentingnya kepatuhan berkendara di jalan. Harapannya, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan menurun.

"Tekankan lebih pada pemahaman, penyadaran seluruh masyarakat kita yang berkendaraan untuk lebih tertib dan menaati peraturan-peraturan lalu lintas. Dengan adanya operasi keselamatan tentunya di masa-masa yang akan datang angka kecelakaan lalu lintas akan lebih berkurang," jelasnya.

Menurutnya, operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. Karyoto juga berpesan agar operasi ini mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di bidang lalu lintas.

Baca: Polri Terapkan BPKB Elektronik untuk Mobil, Berlaku Mulai Maret 2025

"Dalam operasi kepolisian kewilayahan Keselamatan Jaya 2025, dilaksanakan penegakan hukum dengan menggunakan ETLE statis dan mobile (bergerak), " katanya.

Tak lupa, Karyoto pun mewanti-wanti para personel yang bertugas agar bersikap humanis. Sedangkan kepada para perwira dipesan untuk mengawasi bawahannya.

"Yang kemudian kita sebagai petugas juga bersikap sopan. Sopan dan juga yang lebih penting adalah tegas," katanya.

Lebih lanjut, total ada 11 pelanggaran yang menjadi target operasi pada tahun ini, yang di antaranya melawan arah tak pakai helm, hingga rotator yang tidak sesuai peruntukannya.

"Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.

Berikut rincian 11 pelanggaran yang menjadi target operasi:

  1. Melanggar marka berhenti 
  2. Melawan arus 
  3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
  4. Menggunakan handphone saat mengemudi 
  5. Tidak menggunakan helm SNI 
  6. Knalpot brong
  7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan 
  8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
  9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM 
  10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya 
  11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya

Baca juga: Polri Perbarui Alat Tes agar Rekrutmen Lebih Objektif dan Berkualitas

 


 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris