
Pantau - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras penyerangan menggunakan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus serta memastikan DPR akan mengawal proses penanganan kasus tersebut.
Habiburokhman menyampaikan pihaknya telah menghubungi Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya agar kepolisian segera bergerak cepat mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku.
"Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Andrie Yunus harus mendapatkan pengawalan maksimal agar terhindar dari kemungkinan ancaman kekerasan susulan.
Habiburokhman menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap warga negara.
Menurutnya setiap perbedaan pendapat tidak boleh direspons dengan kekerasan maupun tindakan premanisme.
"Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945 secara jelas mengatur setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," kata Habiburokhman.
Kronologi Serangan terhadap Aktivis KontraS
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras.
Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.
Peristiwa terjadi setelah Andrie Yunus selesai melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Rekaman siniar tersebut membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Berdasarkan informasi awal kejadian terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.37 WIB.
Saat kejadian korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
Dua orang pelaku yang juga menggunakan sepeda motor mendekati korban.
Para pelaku kemudian menyiramkan air keras kepada korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat serangan tersebut korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Penanganan medis terutama difokuskan pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
Polri Pastikan Kasus Diusut Transparan
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir memastikan kepolisian akan mengusut kasus tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu.
"Akan serius dan bersungguh-sungguh untuk membuat terang benderang, mengungkap, dan menangkap pelakunya, siapa pun dia. Tentunya nanti kita akan tetap ada dalam prosedur atau koridor," ujar Johnny Eddizon Isir.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








