
Pantau - Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syafuan Rozi menyatakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sangat dipengaruhi oleh budaya hukum yang berkembang dalam masyarakat.
Budaya Hukum Pengaruhi Kepercayaan Publik
Syafuan menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara Speakup Kamtimbmas yang berlangsung di Jakarta pada Jumat 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa semakin tinggi budaya hukum di suatu masyarakat, maka semakin tinggi pula tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Syafuan menyebut bahwa tren tingkat kepercayaan publik terhadap polisi di dunia masih dipimpin oleh Belanda yang dikenal memiliki tingkat kriminalitas rendah.
"Data tren tingkat kepercayaan publik terhadap polisi di dunia masih dipegang oleh negara Belanda dengan urutan pertama sebagai negara yang minim kriminalitas. Hal tersebut tidak terlepas dari budaya masyarakat di Belanda," ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan sistem keadilan restoratif atau restorative justice yang diterapkan di Belanda sebagai bagian dari mitigasi awal dalam kehidupan sosial masyarakat.
Sistem tersebut memungkinkan masyarakat menyelesaikan persoalan secara internal di lingkungan keluarga atau melalui pendekatan hukum adat maupun urban law sebelum masuk ke proses penegakan hukum formal.
Syafuan juga menilai kepolisian Indonesia patut bersyukur atas kontribusi ilmuwan politik Prof. Hermawan Sulistyo dalam merancang reformasi struktural dan kultural di tubuh Polri.
Prof. Hermawan Sulistyo yang juga merupakan dosen di Universitas Bhayangkara disebut berperan dalam melatih perwira kepolisian, khususnya pada tingkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Pelatihan tersebut bertujuan agar para perwira memiliki pendekatan dan kemampuan yang setara dengan kepolisian di Jepang, Singapura, dan Belanda.
Dalam kesempatan itu Syafuan juga mengutip pandangan Prof. Hermawan mengenai peran polisi dalam masyarakat.
"bukan itu tugas polisi," ujarnya.
Ia menambahkan, "kasihan nanti penjara penuh."
Pernyataan tersebut merujuk pada pendekatan lama kepolisian yang cenderung menjaga jarak dengan masyarakat dan langsung melakukan penangkapan.
Peran Polri Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadhan
Dalam forum yang sama, Koordinator Front Pemuda Indonesia Raya Fauzan Ohorella memaparkan sejumlah data terkait kinerja kepolisian yang menurutnya belum banyak diketahui masyarakat selama bulan Ramadhan.
Fauzan menyatakan stabilitas harga bahan pokok dan ketahanan pangan yang relatif terjaga saat ini juga dipengaruhi oleh peran aktif Polri.
Ia menjelaskan Kapolri telah menginstruksikan jajaran kepolisian untuk membentuk satuan tugas yang memantau serta menekan aktivitas distributor dan tengkulak yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Bapak Kapolri instruksikan jajaran untuk membentuk satgas yang bertujuan memantau dan menekan distributor dan tengkulak, yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya ibu-ibu di bulan Ramadhan," katanya.
Fauzan juga menyebut sejumlah pengamat turut memperhatikan kinerja kepolisian selama Ramadhan.
Ia merujuk pada tulisan pengamat politik senior Boni Hargens yang menilai kegiatan Safari Ramadhan Polri sebagai bentuk peran kepolisian sebagai fasilitator sosial.
Dalam pandangan tersebut, Polri dinilai aktif mengambil peran dalam menjaga ketahanan pangan serta stabilitas harga bahan pokok selama Ramadhan.
Selain itu, Fauzan juga menyoroti layanan call centre 110 milik Polri yang dinilai efektif dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Ia mencontohkan kasus di Batam terkait keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang segera ditindak oleh Polsek Batu Ampar, Kota Batam.
"Ini menunjukkan bahwa Polri komitmen menjaga kamtibmas tetap kondusif di tengah bulan Ramadhan," ujarnya.
Fauzan juga mengingatkan masyarakat agar mampu menyaring informasi yang dikonsumsi, baik yang berasal dari media sosial maupun media arus utama.
- Penulis :
- Arian Mesa







