
Pantau - Pihak kepolisian mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran di Mahkota Cafe Love Garden dan Homestay di Jalan Raya Babat-Jombang Nomor 99, Desa Karangkembang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
"Benar, tiga identitas jenazah korban kebakaran di Babat sudah teridentifikasi," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, Selasa (11/2/2025).
Dilansir Antara, tiga korban kebakaran yang sudah teridentifikasi yakni dua orang merupakan laki-laki dengan inisial SL (23) dan AS (27), kemudian satu korban lainnya merupakan perempuan berinisial DN (23).
Ketiganya berasal dari wilayah Pemalang, Jawa Tengah. Proses identifikasi korban ditangani oleh Tim DVI Bidang Kedokteran dan Kesehatan dan tim forensik Kabupaten Gresik.
"Saat ini jenazah sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga masing-masing di RS. Soegiri Lamongan," katanya.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Kapal di Dermaga Ancol hingga Tewaskan 1 Orang
Saat ditanya apakah apakah korban tersebut satu keluarga atau bukan, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. "Sementara informasi untuk saat ini itu dulu, nanti jika ada perkembangan kami update lagi," jelasnya singkat.
Sebelumnya, kebakaran dilaporkan terjadi di Cafe Love Garden dan Homestay di Jalan Raya Babat-Jombang Nomor 99, pada Minggu (9/2) pukul 03.40 WIB. Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui saksi LF yang mendengar suara aneh saat sedang memasak di dapur rumah yang berjarak tak jauh dari lokasi.
Namun setelah keluar rumah, saksi melihat api sudah membumbung tinggi membakar bangunan. Saksi kemudian meminta pertolongan dan membangunkan rekan-rekannya yang berada di kamar.
Anggota Polsek Babat beserta petugas pemadam kebakaran (damkar) setempat yang mendapat laporan, meluncur ke lokasi dengan mengerahkan empat armada dan satu unit alat pemadam portable. Petugas memerlukan waktu lebih dari satu jam untuk memadamkan api. Api dilaporkan padam kurang lebih pada pukul 05.00 WIB.
Dalam peristiwa kebakaran itu, selain menyebabkan tiga orang meninggal dunia, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp500 juta. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menerjunkan tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
Baca juga: Kebakaran di Kantor ATR/BPN, Dokumen Penting Sengketa Lahan Dipastikan Aman
- Penulis :
- Firdha Riris