
Pantau - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, didampingi oleh Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak hadir dalam agenda tersebut.
Rapat dimulai pukul 10.28 WIB dengan pengecekan jumlah kehadiran anggota DPR untuk memastikan kuorum. Dari total 579 anggota DPR, sebanyak 311 anggota hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Baca Juga: RUU Minerba: Masyarakat Lokal dan Adat Akan Dilibatkan dalam Penambangan
“Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat hari ini telah ditandatangani dan dihadiri oleh 311 anggota DPR RI,” ujar Adies.
Salah satu agenda utama dalam paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Keputusan ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam regulasi pertambangan di Indonesia, terutama terkait dengan pengelolaan sumber daya dan peran masyarakat dalam sektor tersebut.
- Penulis :
- Aditya Andreas