
Pantau - Sebanyak tiga anak di bawah umur berinisial G (15), LY (15), dan RR (15), di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), diduga menjual senjata tajam (sajam) untuk dipakai tawuran. Kini ketiganya sudah berhasil ditangkap dan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
"Kami menangkap tiga anak berkonflik dengan hukum berinisial G (15), LY (15) dan RR (15)," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim, dilansir Antara, Rabu (19/2/2025).
Ketiga anak itu dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 7-10 tahun.
Adapun terkait pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (12/2) sore, anggota Resmob Polsek Kelapa Gading sedang melaksanakan observasi wilayah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi penjualan senjata tajam yang biasa digunakan untuk tawuran.
Baca juga: 1 Remaja Cowok Tewas dalam Tawuran di Cipayung Depok
Sekitar pukul 17.40 WIB ada seorang anak berinisial G di Jalan Mandiri Utara, Kelapa Gading, sedang menunggu di pinggir jalan. Anak ini membawa satu paket terbungkus kardus setinggi satu meter.
Petugas mendatangi anak tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan lalu ditemukan satu bilah senjata tajam jenis parang corbek dengan gagang kayu dibungkus kain warna biru dengan panjang 90 centimeter yang diakui sebagai miliknya.
"Pelaku G mengaku mendapatkan senjata ini dari temannya dan akan di jual dengan cara COD (cash on delivery)," kata dia.
Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melintas di Jalan Raya Kelapa Nias, Kelapa Gading, dan menemukan LY dan RR sedang menunggu di pinggir jalan yang juga membawa satu buah paket yang dibungkus dengan kardus bekas setinggi satu meter.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya dan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan gagang kayu warna coklat dengan panjang 120 cm diakui sebagai milik LY dan RR. Kedua anak ini mengaku mendapatkan sajam dengan membeli secara patungan dengan teman-teman lingkungan yang lain seharga Rp190 ribu.
Kemudian karena membutuhkan uang senjata ini dijual secara online melalui Facebook Group ‘JUAL BELI SAJAM” dan “Jual beli celurit jakarta pusat, dan timur’. Ada yang berminat dan sepakat dengan COD seharga Rp250.000 dan bertemu di tempat yang disepakati.
Baca juga: 6 Remaja Tawuran di Medan Positif Narkoba
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris