billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

4 Begal Ancam Korban pakai Celurit di Tajurhalang Bogor Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

4 Begal Ancam Korban pakai Celurit di Tajurhalang Bogor Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak
Foto: Ilustrasi Penangkapan (Freepik)

Pantau - Polisi mengamankan empat pelaku begal bersenjata tajam (sajam) yang beraksi di Tajurhalang, Bogor, Jawa Barat. Polisi sebut salah satu pelaku dihadiahi tembakan saat ditangkap lantaran berusaha kabur.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan salah satu pelaku ditembak karena melawan dan berusaha kabur.

"Saat melakukan penangkapan, salah satu pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dan mengenai tersangka di bagian kaki sebelah kanan," kata Ressa, Selasa (18/2/2025).

Baca: Terungkap! Peran 4 Tersangka Begal di Flyover Jakut, Ada Joko hingga Eksekutor

Baca juga: Ancam Polisi Pakai Sajam, Komplotan Begal Motor di di Kelapa Gadung Ditembak

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan para pelaku memepet korban yang tengah berboncengan dengan temannya kemudian mengancam korban.

"Korban bersama dengan temannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Parung menuju ke rumahnya. Namun pada saat melintas di TKP, korban dipepet oleh empat orang yang tidak dikenal dengan mengendarai 2 unit sepeda motor sambil mengancam," jelas Ade Ary.

Baca juga: 2 Begal Rampas Tas-Buat Korban Terluka di Bandung Ditangkap!

Baca juga: Pria di Depok di Begal OTK, Tangan dan Punggung Dibacok Pelaku

Kemudian, salah seorang pelaku mendang motor korban dan saat korban terjatuh pelaku mengancam korban dengan menggunakan celurit.

"Salah satu pelaku menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban dan temannya terjatuh. Setelah itu pelaku mengeluarkan sebilah celurit sambil mengancam korban dan temannya untuk menyerahkan handphone," ujar Ade Ary.

Keempat pelaku yakni IR (26), DN (21), MJ (22) dan MR (23) mereka memiliki peran masing-masing. IR berperan mengancam korban menggunakan senjata tajam, DN sebagai joki, MJ yang menendang korban hingga terjatuh, dan MR yang berperan sebagai joki.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (19/1) dini hari di Jalan Raya Bomang, Tajurhalang, Bogor. Para pelaku ditangkap pada Jumat (14/2) di kawasan Pondok Rajeg, Bogor, Jawa Barat. Saat ini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Rutan Polda Metro Jaya.

Penulis :
Fithrotul Uyun