Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Adik Bunuh Kakak di Sukabumi, Berawal Ribut soal Warisan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Adik Bunuh Kakak di Sukabumi, Berawal Ribut soal Warisan
Foto: Ilustrasi mayat. (Sumber: Freepik)

Pantau - Seorang pria berinisial F (53) warga Kampung Ciparay, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), diduga telah membunuh kakak kandungnya, HG (55). Mulanya kakak beradik ini terlibat perselisihan dan perkelahian. Kini, sang adik sudah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. 

"Tersangka yang tinggal di Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit kami tangkap tidak lama setelah menganiaya korban hingga tewas," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, dilansir Antara, Senin (24/2/2025).

Menurut Bagus, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan dari tangan F juga disita barang bukti yakni senjata tajam jenis 'katana' yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa kakaknya.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian dan beberapa narasumber lainnya, kejadian ini berawal saat korban pada Sabtu (22/2) pagi berkunjung ke rumah tersangka di Kampung Ciparay. Kedatangan MG ke rumah F ini bertujuan menyelesaikan sengketa tanah warisan

Diduga kakak adik ini berselisih paham sehingga terjadi perkelahian. Pertengkaran pun semakin memanas hingga F dan MG keluar rumah, tersangka yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil sebilah katana yang kemudian ditebaskan ke tubuh korban beberapa kali.

Baca juga: Terungkap Pacar Bunuh Wanita di Bandung gegara Tolak Gugurkan Kandungan

Akibat sabetan senjata tajam (sajam) itu, MG langsung ambruk dan tidak lama meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai membunuh sang kakak, F kemudian masuk ke dalam rumahnya dan merokok serta tidak memilih untuk melarikan diri.

Warga yang melihat kejadian itu tidak berani mendekat, dan melaporkan ke personel Polsek Kadudampit. Tidak berselang lama, personel dari Unit Reskrim Polsek Kadudampit bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi kejadian.

Polisi yang melihat tersangka tengah santai sambil mengisap rokok di dalam rumahnya langsung menangkapnya dan dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

Di lokasi kejadian, polisi kemudian memasang garis polisi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan dari saksi serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Baca juga: 3 Pelaku Pembunuhan Gadis Pamit COD di Jombang Ditangkap, Ada Pacar Korban

"Ada enam luka terbuka pada tubuh korban akibat tebasan senjata tajam seperti di bagian belakang kepala, pelipis, dahi, dada dan tangan. Korban meninggal dunia di lokasi diduga kehabisan darah," tambahnya.

Bagus mengatakan untuk motif dari kasus penganiayaan hingga tewas atau pembunuhan ini sedang dalam penyidikan. Hingga Sabtu (22/2) malam, tersangka masih dimintai keterangan oleh penyidik terkait aksi sadis yang dilakukannya kepada kakak kandungnya sendiri.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 351 ayat 3 tentang Penganiayaan Hingga Korban Meninggal.

Penyidik menjerat dengan pasal pembunuhan berencana, karena sebelum kejadian tersangka sempat menyiapkan sebilah katana untuk digunakan menghabisi nyawa korban.

Baca juga: 2 Pemuda Bunuh Remaja di Sukoharjo gegara Gak Suka Ada Orang Pacaran

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Sofian Faiq