Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara Hari Ini

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Danantara Hari Ini
Foto: Penandatanganan Keppres Pengangkatan Dewas dan Badan Pelaksana BPI Danantara oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Presiden, Senin (24/2/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Pantau - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Acara peresmian berlangsung di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta pada pukul 10.00 WIB.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden menjelaskan, peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis negara.

"Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, sebuah visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi melalui investasi yang berkelanjutan dan inklusif," terangnya.

Baca juga: Tiba Menggunakan Mobil Buggy, Presiden Prabowo dan SBY-Jokowi Hadiri Peluncuran Danantara

Pemerintah berharap, dengan sistem yang transparan dan tata kelola yang baik, Danantara bisa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keppres tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Danantara menjadi badan pengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi kepada masyarakat.

BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi UU BUMN disepakati oleh DPR.

Prabowo juga meneken Keppres terkait pembentukan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Prabowo meneken Keppres tersebut didampingi sejumlah menteri.

Baca juga: Prabowo Luncurkan Danantara, Langkah Besar Kelola Aset BUMN Rp 14.670 Triliun

"Keputusan Presiden nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia," ujar Prabowo.

Dalam UU BUMN disebutkan struktur Danantara terdiri dari dua bagian, yaitu dewan pengawas dan badan pelaksana. Dewan pengawas bertugas untuk melakukan pengawasan atas operasional Danantara yang dilakukan oleh badan pelaksana.

Ada pasal baru yang menyatakan Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi akan mendapatkan modal bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lain. Penyertaan modal dari negara sendiri dapat berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.

Baca juga: Ekonom Wanti-Wanti Danantara Soal Transparansi demi Perkuat Daya Saing

Ditetapkan juga modal Danantara sebagai badan pengelola investasi ditetapkan paling sedikit Rp 1.000 triliun. Modal itu bisa saja bertambah bila ada penambahan suntikan modal negara ataupun dari sumber lain.

Prabowo sebelumnya pernah menyatakan Danantara akan menjadi lembaga pengelola modal besar di Indonesia. Badan investasi ini diharapkan operasionalnya bakal mirip seperti holding Temasek dari Singapura. Danantara akan mengelola aset US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun.

Baca juga: Danantara Diyakini Ampuh Beri Efek Domino bagi Pertumbuhan Ekonomi

Penulis :
Wulandari Pramesti
Editor :
Khalied Malvino