Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Jasa Marga Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Program E-Toll Gratis Rp500 Ribu

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Jasa Marga Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Program E-Toll Gratis Rp500 Ribu
Foto: Tangkapan layar (Instagram: @official.jasamarga)

Pantau - Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun anak perusahaannya. Program yang mengklaim memberikan E-Toll gratis senilai Rp500 ribu, yang kini tengah beredar di media sosial dinyatakan sebagai hoaks dan tidak memiliki keterkaitan dengan Jasa Marga.

"Kami tidak pernah mengeluarkan program serupa. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun Anak Perusahaan Jasa Marga, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar jelas," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Oktaviana, Selasa (25/2/2025).

"Kami tekankan bahwa segala informasi terkait program e-toll gratis yang diklaim berasal dari Jasa Marga Group adalah hoax dan tidak benar," tegasnya.

Baca juga: KAI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan dengan Modus Rekrutmen

Penipuan yang mencatut Jasa Marga kini marak ditemukan di media sosial hingga pesan berantai bahkan penipuan ini juga disebarkan pada sebuah website fiktif. Adapun modus penipuan ini yakni mengarahkan korban ke tautan berisi formulir pengisian data pribadi, seperti nomor KTP, rekening bank, atau detail kartu e-Toll.

Lisye menegaskan masyarakat untuk memastikan keabsahan informasi melalui website resmi Jasa Marga (https://www.jasamarga.com) serta akun media sosial di Instagram (@official.jasamarga), X (@OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA), Facebook (PT Jasa Marga - Persero Tbk), dan YouTube (Official Jasa Marga).

Masyarakat juga diharapkan dapat mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan data pribadi, seperti KTP, nomor rekening, PIN, atau detail kartu e-Toll, melalui tautan atau platform tidak resmi. Selain itu, hindari mengklik tautan mencurigakan yang menjanjikan hadiah atau pengembalian dana.

Baca juga: Waspada! Ini Dua Modus Penipuan Mengatasnamakan Platform Kripto PINTU

Segera laporkan akun atau konten penipuan ke layanan pelaporan platform media sosial atau pihak berwajib. Jika menemukan informasi meragukan, verifikasi langsung melalui kontak resmi Jasa Marga dan proaktif dalam memeriksa kebenaran informasi.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu kritis dan proaktif dalam memeriksa kebenaran informasi. Segala program atau promosi resmi Jasa Marga akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama mencegah praktik penipuan ini agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan," tutup Lisye.

Baca juga: Biro HKP Kemenag Minta Masyarakat Waspada Hoaks Loker Petugas Haji

Penulis :
Laury Kaniasti