Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Gegara Terlilit Utang, Pria di Tambora Nekat Rampas Kalung Emas Lansia

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Gegara Terlilit Utang, Pria di Tambora Nekat Rampas Kalung Emas Lansia
Foto: Jumpa pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2025). ANTARA/Risky Syukur

Pantau - Seorang pria berinisial YL (36), diduga merampas kalung emas seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio II, RT/RW 03/01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat karena terlilit utang.

"Motif pelaku adalah ekonomi karena pelaku terlilit utang, utang pinjaman 'online', juga utang kepada warga," kata Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami, dilansir Antara, Jumat (28/2/2025).

Kejadian perampasan terjadi pada Sabtu (22/2) sekira pukul 11.00 WIB. Hal itu bermula ketika korban tengah pulang dari pasar dengan barang belanjaan melewati jalan yang sepi.

"Lalu tersangka YL, mendekati dan menghampiri korban sambil memainkan 'handphone'-nya," ucap Kukuh.

Baca: 2 Begal Rampas Tas-Buat Korban Terluka di Bandung Ditangkap!

Baca juga: HP Bocah SD di Tanah Abang Dirampas-Ditodong Golok, Pelaku Ditangkap!

Beberapa waktu kemudian, kata Kukuh, pelaku yang berprofesi sebagai pengangguran itu berkata 'sepi amat ya' dengan intonasi yang keras hingga terdengar oleh korban.

"Tiba-tiba tersangka YL menarik paksa kalung emas yang dipakai korban menggunakan tangan kiri hingga kalung terlepas dan setelah berhasil, tersangka melarikan diri," ucap Kukuh.

Sontak korban mengejar pelaku sambil berteriak jambret, sehingga warga di sekitar lokasi juga ikut mengejar.

"Warga kemudian berhasil menangkap pelaku di Pos RW 8 Jembatan Lima, hingga pihak keamanan setempat menghubungi Polsek Tambora," ujar Kukuh.

Atas perbuatannya, pelaku YL disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun pidana penjara.

Penulis :
Fithrotul Uyun