
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan kepastian aturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pengemudi ojek daring/online (ojol) dalam tahap finalisasi.
“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata Yassierli dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Dilansir Antara, Yassierli mengatakan bahwa pihaknya saat ini mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait. “Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” katanya.
Adapun faktor yang membuat kepastian ini cukup lama selesai adalah semua pihak tengah mencari formula yang bisa memenuhi berbagai hal yang kompleks dan fundamental dalam pemenuhan hak pekerja berbasis layanan daring ini.
Baca juga: Soal THR Driver Ojol, Kurniasih Dorong Regulasi Kesejahteraan Driver Ojol yang Lebih Baik
“Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,” katanya.
Saat ditanya apakah sudah terjadi diskusi lebih lanjut dengan pihak perusahaan penyedia jasa ride hailing berbasis aplikasi atau aplikator terkait, Menaker Yassierli mengatakan sejauh ini diskusi tersebut mengarah ke hal positif.
“Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” katanya.
Jika pada akhirnya keputusan THR sudah final, Kemnaker pun mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai. Namun, mengenai tenggat waktu, Menaker masih belum memberikan jawaban pasti.
“Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” kata Yassierli.
Baca juga: Prabowo Pastikan Pencairan THR ASN dan Pekerja Swasta di Bulan Maret 2025
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris