Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kronologi Pria Mau Curi HP Modus COD di Tangerang Berujung Ditangkap Warga

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kronologi Pria Mau Curi HP Modus COD di Tangerang Berujung Ditangkap Warga
Foto: Ilustrasi - Penangkapan. (Sumber: Freepik)

Pantau - Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial RP (23) usai membawa kabur handphone (HP) saat melakukan transaksi jual beli. Jadi, modus RP dalam beraksi ini mengajak korban bertemu untuk melukan cash on delivery (COD).

"Modus pelaku ini mengajak korban untuk ketemu, COD, jual-beli barang (HP) dengan korban," kata Plt Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Adapun, kejadian tersebut terjadi pada Rabu siang pukul 13.00 WIB di Jalan Perumahan Buana Gardenia, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, bermula saat pelaku dan korban melakukan jual beli lewat media sosial lalu janjian untuk COD.

"Awalnya korban dan pelaku janjian untuk bertransaksi COD dari medsos, dengan harga Rp 1,8 juta," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Ponsel di Kontrakan Tambora

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku mengecek HP korban namun setelahnya ia mengatakan bahwa tak sanggup membayar dan tak hanya itu, ia juga menodongkan senjata tajam (sajam) berupa golok 50 cm ke leher korban.

Beruntung, korban bisa melepaskan diri. Sedangkan pelaku kemudian melarikan diri. Namun pelaku berhasil ditangkap warga yang mendengar teriakan korban hingga kejadian ini viral di media sosial (medsos).

Lebih lanjut, polisi langsung mengamankan pelaku dari amukan warga. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 368 tentang tindak pidana penipuan dan atau ancaman kekerasan.

"Warga yang mendengar teriakkan korban segera mengejar dan berhasil menangkap pelaku," katanya.

"Pelaku kita jerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan atau ancaman kekerasan sebagaimana di maksud dalam pasal 378 dan atau 368 KUHP. Termasuk Undang-undang darurat yang mengatur tentang senjata tajam (sajam)," lanjut Adityo.

Baca juga: Kawanan Begal Sasar Pria Paruh Baya di Cipayung, Motor-HP Raib

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris