Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Besok, DPR RI Dijadwalkan Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Besok, DPR RI Dijadwalkan Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI
Foto: Suasana rapat paripurna DPR RI (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan disahkan dalam rapat paripurna yang direncanakan pada Kamis (20/3/2025).

Meskipun demikian, Dave menyebut Komisi I DPR masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI terkait jadwal final rapat paripurna. 

"Saat ini, jadwal yang ada menyebut paripurna akan digelar besok untuk putusan tahap II," ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu (19/3/2025).

Legislator Partai Golkar itu juga mengonfirmasi bahwa masa reses DPR akan diundur hingga pekan depan, dengan sidang penutupan dijadwalkan pada Selasa (26/3/2025). 

Baca Juga: Resmi! DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan

"Reses diundur hingga Rabu depan, sehingga paripurna penutupan baru akan dilaksanakan Selasa depan," tambahnya.

Pemerintah dan Komisi I DPR RI sebelumnya telah menyetujui RUU TNI untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. 

Revisi ini mencakup tiga pasal utama, yakni Pasal 3 terkait kedudukan TNI, Pasal 53 mengenai penambahan usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 yang mengatur jabatan TNI di kementerian/lembaga. 

Jika sebelumnya hanya ada 10 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh prajurit TNI, hasil revisi memperluas cakupan menjadi 15 institusi.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Firdha Riris