
Pantau - Seluruh fraksi di DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di kompleks parlemen, Selasa (18/3/2025).
Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, memastikan bahwa seluruh fraksi telah menyatakan persetujuan mereka dengan beberapa catatan.
"Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan. Selanjutnya saya mohon persetujuan apakah RUU TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang?" tanya Utut.
Para peserta rapat pun serempak menyatakan, “Setuju.”
Baca Juga: Koalisi Sipil Desak DPR Jaga Supremasi Sipil dalam Revisi UU TNI
Seluruh delapan fraksi yang tergabung dalam Panja RUU TNI —PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat— menyampaikan pandangan mini sebelum menyetujui RUU ini. Tidak ada fraksi yang menolak, meskipun beberapa memberikan catatan tambahan.
Fraksi PDIP, misalnya, menekankan pentingnya membangun kerja sama yang solid antara TNI dan masyarakat serta memastikan kepastian hukum bagi prajurit yang ditugaskan di ranah sipil.
"Hal ini bertujuan untuk memberikan landasan yang jelas bagi prajurit yang bertugas di luar pertahanan," ujar anggota Panja RUU TNI dari PDIP, TB Hasanuddin.
Sementara itu, di luar gedung parlemen, aksi unjuk rasa mahasiswa berlangsung menentang revisi UU TNI. Mereka mengkritik sejumlah pasal dalam RUU ini dan mempertanyakan urgensi revisi tersebut.
Meski mendapat protes, DPR tetap melanjutkan proses legislasi, dan RUU TNI kini tinggal menunggu pengesahan dalam sidang paripurna mendatang.
- Penulis :
- Aditya Andreas