Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Trio Bocah di Gresik Curi Motor buat Main Timezone dan Jalan-jalan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Trio Bocah di Gresik Curi Motor buat Main Timezone dan Jalan-jalan
Foto: Ilustrasi - Main Timezone. Sumber: Freepik

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap fakta baru kasus tiga bocah di Gresik, Jawa Timur (Jatim), yakni FM (12), HR (9), dan MN (10), melakukan aksi pencurian motor (curanmor). Terungkap bahwa ternyata uang hasil curian digunakan untuk main Timezone dan jalan-jalan.

"Menjual motor hasil curian untuk main Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abis Uais  Al-Qarni Aziz, Rabu (19/3/2025).

Ketiga bocah ini beraksi tanpa ada suruhan dari pihak manapun. Mereka ini pernah menjual motor hasil curian hanya seharga Rp150 ribu. Untuk latar belakang keluarga, dua dari tiga pelaku merupakan berasal dari keluarga broken home, yang orang tuanya bercerai dan mereka diasuh dengan keras.

"Tidak ada yang menyuruh, mereka polos menjual motor hasil curiannya Rp150 ribu. Pola asuh yang keras dan tidak ada peran ibu di keluarga," katanya.

Baca juga: 3 Bocah di Gresik Sudah 4 Kali Curi Motor, Padahal Belum Bisa Kendarai

Lebih lanjut, dua dari tiga bocah tersebut juga pernah ditangkap terkait kasus serupa dan telah diselesaikan secara Restorative of Justice atau berujung damai di Polsek Manyar. Namun bukannya kapok, mereka malah kembali melakukan aksi pencurian.

"ABH ini pernah mencuri motor empat kali. Sebelum aksinya yang terakhir, pernah di RJ (Restorative Justice) oleh Polsek Manyar," katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi nekat trio bocah itu terungkap dalam aksinya pada Selasa  (18/3) dini hari di Jalan Harun Thohir, mereka mendapati motor yang tidak dikunci ganda terparkir di depan barbershop.

Ketiganya nyaris diamauk massa dan berakhir diamankan polisi. Terungkap juga mereka sudah beraksi sebanyak empat kali padahal merekaang masih duduk di bangku SD dan ada yang tak bersekolah lagi ini belum bisa mengendarai motor.

Baca juga: Komplotan Maling Curi Motor hingga Kabel 500 Meter di Bekasi

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris