
Pantau -cBadan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan teror yang terjadi di kantor redaksi Tempo. Laporan tersebut diajukan setelah pihak Tempo menemukan indikasi adanya ancaman yang berpotensi mengganggu aktivitas jurnalistik mereka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Minggu (23/3).
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan serta mengecek CCTV di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (23/3/2025).
Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan bahwa kejadian tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan untuk proses lanjutan meliputi pemeriksaan terhadap saksi dan administrasi syarat formil penyelidikan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” ucapnya.
Baca juga: Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Dewan Pers Desak Pengusutan
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim untuk segera melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan aksi teror yang menimpa kantor redaksi media Tempo.
"Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit.
Kantor Tempo sebelumnya menerima paket misterius berisi kepala babi yang ditujukan kepada jurnalisnya, Fransisca Christy Rosana (Cica) pada Kamis (20/3). Dugaan teror ini pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri keesokan harinya, Jumat (21/3).
- Penulis :
- Laury Kaniasti