
Pantau - Kantor Tempo menerima paket misterius berisi kepala babi yang ditujukan kepada jurnalisnya, Fransisca Christy Rosana (Cica), Kamis (20/3/2025).
BACA JUGA: Dewan Pers Minta Polisi Usut Insiden Kekerasan Terhadap Wartawan di Sidang SYL
Dewan Pers mengutuk keras aksi teror ini dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku.
“Dewan Pers mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis, termasuk pengiriman kepala babi ke kantor Tempo. Ini adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Menurutnya, tindakan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencederai demokrasi.
Dia menuturkan, jika ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan, seharusnya menempuh jalur yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Wartawan bisa saja melakukan kesalahan, tetapi ada mekanisme hak jawab dan koreksi. Teror bukanlah cara yang beradab,” tambahnya.
BACA JUGA: Dampingi Kasus Sengketa, Dewan Pers Siapkan Kuasa Hukum
Paket mencurigakan itu pertama kali diterima oleh petugas keamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) pukul 16.15 WIB. Cica baru membukanya keesokan harinya setelah liputan.
Saat rekannya, Hussein Abri Yusuf, membuka kotak, bau busuk langsung menyengat, dan terlihat kepala babi dengan telinga terpotong di dalamnya.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) bersama Tempo telah melaporkan kasus ini ke Polri. Dewan Pers berharap polisi menangkap pelaku agar insiden serupa tidak terulang.
Lebih lanjut, Ninik meminta jurnalis tidak takut menghadapi ancaman dan tetap bekerja profesional.
"Pers harus tetap kritis menyampaikan kebenaran. Jangan takut, tapi tetap utamakan keselamatan,” tutupnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino