Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tanggapi Teror Jurnalis Tempo, Komisi III Desak Polri Usut Tuntas

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Teror Jurnalis Tempo, Komisi III Desak Polri Usut Tuntas
Foto: Teror kepala babi tertuju kepada jurnalis Tempo. (foto: Istimewa)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, mendorong kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan teror terhadap media Tempo demi menjaga kebebasan pers di Indonesia. 

Ia menekankan, pentingnya penyelidikan yang transparan agar kebebasan pers tetap terjamin. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

"Kita berharap kepolisian mengusut tuntas kasus ini sehingga kebebasan pers tetap terjaga," ujar Benny, Senin (24/3/2025).

Benny menyayangkan, jika tindakan tersebut bertujuan untuk mengintimidasi kebebasan pers, mengingat pers merupakan salah satu pilar demokrasi. 

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Laporan Dugaan Teror di Kantor Tempo

Ia meminta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada aparat kepolisian untuk bekerja menyelesaikan kasus tersebut. 

Terlebih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

"Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pers juga telah meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Penulis :
Aditya Andreas