
Pantau - Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/3/2025) siang.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap UU TNI yang baru disahkan DPR, yang dinilai memiliki sejumlah pasal kontroversial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan pihaknya telah menyiapkan 1.824 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi.
Personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta instansi terkait.
"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan," ujar Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: Polisi Bubarkan Demo RUU TNI di DPR, Massa Kocar-kacir
Untuk menjaga ketertiban, aparat kepolisian akan ditempatkan di beberapa titik strategis di sekitar Gedung DPR. Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api dan akan mengedepankan pendekatan persuasif.
"Personel yang terlibat tidak ada yang membawa senjata. Kami mengutamakan pendekatan persuasif, negosiasi, dan pelayanan yang humanis," jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyiapkan pengamanan guna mencegah massa aksi masuk ke dalam kompleks Gedung DPR.
Pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi akan dilakukan secara situasional, bergantung pada kondisi di lapangan.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas