
Pantau - Polisi membubarkan paksa massa aksi yang berdemo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025) malam.
BACA JUGA: Aliansi Mahasiswa Geruduk DPR, Protes Pengesahan Revisi UU TNI
Pembubaran dilakukan karena batas waktu penyampaian pendapat di muka umum telah habis.
"Kami sudah memberi waktu toleransi," ujar petugas melalui pengeras suara sambil meminta massa segera meninggalkan lokasi.
Sejak pukul 19.45 WIB, aparat mulai menyisir Jalan Gatot Subroto dan menerjunkan pasukan untuk memukul mundur demonstran.
Perlahan, massa aksi meninggalkan lokasi, sebagian berkelompok membubarkan diri setelah aksi mereka tak membuahkan hasil.
BACA JUGA: Hari Ini Mahasiswa Bakal Kepung Gedung DPR Tolak Pengesahan RUU TNI
Pada pukul 20.15 WIB, polisi berhasil mengosongkan area demo. Para pendemo berlarian meninggalkan lokasi dan mengambil kendaraan masing-masing.
Petugas memastikan seluruh area steril agar lalu lintas kembali normal. Mahasiswa dari berbagai universitas, termasuk Universitas Indonesia, mulai membubarkan diri dengan tertib.
Setelah kekuatan massa aksi semakin menipis, polisi mendorong mundur pendemo yang masih bertahan.
Kini, kondisi di sekitar Gedung DPR telah kondusif, dan Jalan Gatot Subroto kembali dibuka untuk umum.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Muhammad Rodhi