
Pantau - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak masyarakat sipil dan mahasiswa untuk menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dinilai bermasalah.
Aksi ini direncanakan berlangsung pada hari ini, Kamis (20/3/2025), mulai pukul 09.00 WIB, di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam undangan yang disebarluaskan melalui media sosial, BEM SI menyatakan bahwa revisi UU TNI memuat sejumlah pasal bermasalah yang dapat membahayakan masa depan demokrasi dan mengkhianati amanat rakyat.
Aksi ini bertepatan dengan agenda rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan mengesahkan RUU TNI pada hari yang sama.
Baca Juga: Burhanuddin Muhtadi: Pengesahan RUU TNI Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik Terhadap TNI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengungkapkan, revisi UU TNI telah rampung dibahas dan siap dibawa ke tahap II untuk disahkan dalam rapat paripurna.
"Saat ini, jadwal yang ada menyebut paripurna akan digelar besok untuk putusan tahap II," ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu (19/3/2025).
Sebelumnya, mahasiswa dari Universitas Trisakti menggelar unjuk rasa menolak revisi UU TNI di Gerbang Pancasila gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta. Mereka menolak seluruh rancangan revisi UU TNI dan meminta agar perwira aktif TNI-Polri tidak menduduki jabatan sipil.
Selain itu, dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) juga mengadakan aksi serupa, menuntut pemerintah dan DPR membatalkan revisi UU TNI yang dianggap tidak transparan, terburu-buru, dan mengabaikan suara publik.
- Penulis :
- Aditya Andreas