Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Burhanuddin Muhtadi: Pengesahan RUU TNI Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik Terhadap TNI

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Burhanuddin Muhtadi: Pengesahan RUU TNI Bisa Hancurkan Kepercayaan Publik Terhadap TNI
Foto: Ilustrasi prajurit TNI. (foto: dok. TNI AL)

Pantau - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menuai sorotan. 

RUU ini dapat memperluas jabatan sipil yang bisa diemban perwira TNI aktif serta menambah usia pensiun prajurit.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menilai, wacana tersebut bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam demokrasi. 

Menurutnya, jika seorang prajurit TNI ingin menduduki jabatan sipil, seharusnya mereka pensiun terlebih dahulu.

"Jika TNI ingin jabatan sipil, silakan asal pensiun. Inilah wujud supremasi sipil yang umum dalam tradisi demokrasi," ujar Burhanuddin.

Ia juga mengingatkan, adanya potensi hambatan dalam penegakan hukum jika perwira aktif tetap berada di jabatan sipil.

Baca Juga: Mahasiswa Ancam Geruduk Gedung DPR Jika Sahkan RUU TNI

Sebagai contoh, ia menyinggung kasus dugaan korupsi di Basarnas yang menyeret mantan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi.

"Kasus Kabasarnas misalnya, KPK yang malah minta maaf. Padahal dia korup pada saat mengemban jabatan sipil," tambahnya.

Burhanuddin juga menyoroti pasal dalam RUU yang memberikan diskresi luas kepada presiden untuk menempatkan perwira aktif di luar 16 jabatan sipil yang diminta. 

Ia menilai, keterlibatan TNI dalam urusan sipil justru dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

"Justru trust terhadap TNI yang tinggi selama ini karena mereka menjaga jarak dari urusan politik dan sipil. Jika TNI ditarik ke dalam urusan sipil, malah berpotensi menurunkan public trust terhadap TNI," tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Sofian Faiq

Terpopuler