Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Mahasiswa Ancam Geruduk Gedung DPR Jika Sahkan RUU TNI

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Mahasiswa Ancam Geruduk Gedung DPR Jika Sahkan RUU TNI
Foto: Gedung DPR RI. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Mahasiswa berencana menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI saat pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa aksi demonstrasi adalah hak yang dilindungi konstitusi. 

"Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi Indonesia. Selama mengikuti aturan dan tidak anarkistis, masyarakat berhak menyatakan pendapatnya," ujar Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

Ia juga memastikan bahwa rapat paripurna tetap akan digelar sesuai jadwal, yakni pada esok hari, Kamis (20/3/2025). 

Baca Juga: Besok, DPR RI Dijadwalkan Gelar Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI

"Sejauh ini belum ada perubahan. Jika sesuai rencana, pengesahan akan dilakukan besok," katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati revisi UU TNI dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I pada Selasa (18/3/2025). 

Keputusan ini dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPR menyetujui revisi UU TNI untuk segera disahkan, setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mini mereka secara terbuka.

Penulis :
Aditya Andreas