
Pantau - Polres Karawang, Jawa Barat, melakukan pengaturan sistem buka-tutup di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek karena terjadi antrean panjang kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru, Kamis (25/12/2025).
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan dan menjaga kelancaran arus kendaraan di jalur tol utama tersebut.
Kapasitas maksimal rest area KM 57 diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 600 kendaraan.
"Hingga siang, sudah terisi sekitar 400 kendaraan, dan antrean sudah terlihat sejak pagi," ungkapnya.
Imbauan untuk Pengemudi dan Sistem Contraflow
Kapolres mengimbau para pengemudi untuk tidak beristirahat terlalu lama di rest area, dengan batas waktu maksimal 30 menit agar kendaraan lain dapat bergantian menggunakan fasilitas.
Pengawasan juga dilakukan oleh personel mobile di dalam area parkir untuk memastikan kendaraan tidak berhenti melebihi waktu yang ditentukan.
Selain pengaturan di rest area, kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow sejak pukul 09.00 WIB, dimulai dari KM 47 hingga KM 65 Tol Jakarta-Cikampek.
Rekayasa ini dilakukan karena volume kendaraan sudah mencapai 5.900 kendaraan per jam, melampaui ambang batas normal 5.500 kendaraan per jam.
Contraflow diberlakukan untuk mengurai kepadatan dan mencegah kemacetan parah selama arus mudik libur panjang.
Personel Disiagakan di Titik Strategis
Polres Karawang juga menyiagakan personel di sejumlah titik strategis:
Titik awal dan akhir contraflow (KM 47–KM 65)
Pintu masuk rest area KM 57
Jalur arteri sekitar jalan tol
Semua pengaturan ini bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026.
- Penulis :
- Gerry Eka








